LEBAK | Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Tahap 1, 2 dan 3 dikantor Desa Masing-masing diwilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Jumat, (25/02/2022).
Pada Saat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Bhabinkambtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak mengecek penyaluran BPNT Tahap 1, 2 dan 3 yang di bagikan berupa uang sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan yang di bagikan langsung dari pihak Petugas Pos Cikotok serta dihadiri Pemerintahan Desa dan adapun jumlah Penerima BPNT Desa wanasari sebanyak 38 KPM dan Desa Kujangjaya sebanyak 129 KPM.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat, S.H. mengatakan "Hari ini ada penyaluran penerima (Bantuan Pangan Non Tunai) BPNT di Desa Polsek Jajaran diperintahkan untuk anggota bhabinkamtibmas turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring." ucapnya.
"Personil Polsek Cibeber yang melaksanakan pengamanan dan Monitoring BPNT juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin." Pungkas AKP Rahmat Hidayat, SH.
"Yang terpenting personil Bhabinkamtibmas yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada dan jangan mengabaikan keselamatan." Tutup AKP Rahmat Hidayat.