Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023

    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023

    Lebak, PublikBanten.id Cikatomas - Diduga Tidak ada Tranparansi Publik terkait anggaran Bumdes Cikatomas tahun anggaran 2022 - 2023 , dipertanyakan warga masyarakat Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Jumat (26/01/2024 ). 

    Terkait tidak ada nya Transparansi Publik Bumdesa Cikatomas, salah satu warga yang namanya di sembunyikan, menyampaikan keluhanya kepada tim awak media. 
    "Unit usaha Bumdes Desa Cikatomas itu tidak transparan dan akuntabel tidak sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 terkait keterbukaan Informasi Publik." jelas warga. 
    "Seharus nya di kantor terpapang papan Informasi Publik di Kantor Desa Cikatomas, atau di kantor BUMDES, karena uang tersebut dari Negara dan harus di pertanggung jawabankan" kata warga tersebut. 

    Kemudian, awak media mengunjungi Kantor Desa Cikatomas untuk mengkonfirmasi Jalaludin Sekretaris Desa (Sekdes) di Ruang kerjanya dan mengatakan.
    "Silahkan datang dan hubungin ke Direktur Bumdes Cikatomas, dan Pak kiki Koperatif koq orangnya, " ungkapnya. 
    "Maaf pak, saya tinggal sedang mau ada rapat Bintek" kata Sekdes Cikatomas.

    Hasil investigasi media, anggaran dana desa Cikatomas tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 50.000.000 untuk 1 tahun anggaran, ada penambahan juga Di tahun anggaran 2023 Rp.50.000.000 .
    Hal yang wajar jika warga masyarakat nya mempertanyakan nya.

    Saat di konfirmasi via pesan Whatsapp Direktur Bumdes Cikatomas, mengungkapkan.
    "Intinya kami sebagai lembaga sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke pihak Desa lewat Musdes. Terkait hal - hal lain nya silahkan datang ke Desa atau ke Bumdes nya, kami terbuka." dalihnya Kiki. 

    Guna kejelasan berita tim Media akan terus mengkonfirmasi Pihak pihak terkait. 
    (Tim media/*Red)

    pj.bupati lebak - dinas dpmd kabupaten lebak - tipikor polres lebak
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Program Kapolri Kapolsek Bayah...

    Artikel Berikutnya

    Ada Syarat Minimal Perolehan Suara 20% di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami